Angka stunting di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilaporkan meningkat signifikan dari 20% pada tahun 2022 menjadi 23,9% pada tahun 2024. Kenaikan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama Wakil Bupati Pangandaran, H. Ujang Endin Indrawan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan pemangku kepentingan untuk menangani stunting secara serius dan terencana.
Siapa yang Bertanggung Jawab?
Stunting adalah masalah gizi kronis yang memengaruhi pertumbuhan fisik dan perkembangan otak anak, berpotensi mengurangi produktivitas di masa depan. Wakil Bupati Ujang Endin Indrawan menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menurunkan angka stunting adalah tanggung jawab bersama. Menurutnya, stunting erat kaitannya dengan kemiskinan, dan upaya menurunkannya merupakan bagian dari strategi untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial."Stunting tidak bisa dianggap remeh karena dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Stunting berkaitan erat dengan kemiskinan, dan mengatasinya adalah bagian dari upaya kita untuk menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial," jelasnya.
Dampak Stunting: Lebih dari Sekadar Masalah Kesehatan
Wakil Bupati Ujang Endin menegaskan bahwa stunting berdampak pada banyak aspek kehidupan, termasuk pendidikan dan ekonomi. "Stunting ini sangat mengganggu perkembangan peradaban manusia dan tidak terlepas dari kemiskinan. Berdasarkan data, hampir 99% kasus stunting terjadi di masyarakat yang kurang mampu,"katanya.
Peningkatan angka stunting ini menjadi peringatan bahwa upaya penanganannya memerlukan tindakan yang lebih terarah dan intensif. Meski program-program penanganan stunting telah diluncurkan, kenaikan ini menunjukkan adanya kekurangan dalam pelaksanaannya yang perlu segera diatasi.
Kolaborasi dan Upaya Lebih Lanjut
Kepala Dinas KBP3A Pangandaran, Dani Hamdani, mengakui bahwa penurunan angka stunting memerlukan kerja sama lintas sektor. "Ini tugas berat yang memerlukan kemitraan antara semua pihak. Tidak bisa hanya satu instansi yang bekerja, semua harus terlibat," ujarnya.Sebagai bagian dari upaya tersebut, Dinas KBP3A Pangandaran mengintensifkan program pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR). Salah satu kegiatan penting dalam program ini berlangsung pada 13 Juni 2024, di mana fokusnya adalah meningkatkan edukasi dan akses kesehatan bagi keluarga di wilayah Pangandaran.
Menutup Celah, Membangun Masa Depan
Meningkatnya angka stunting di Pangandaran adalah tantangan besar yang memerlukan perhatian serius. Penanganan stunting tidak hanya soal kesehatan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pembangunan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Pemerintah Kabupaten Pangandaran, di bawah kepemimpinan Wakil Bupati H. Ujang Endin Indrawan, berkomitmen untuk menurunkan angka stunting dengan langkah-langkah konkret. Namun, tanpa dukungan dan kerja sama dari semua pihak, penanganan masalah ini akan sulit tercapai.Kuncinya adalah sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta untuk membangun masa depan yang lebih sehat dan produktif bagi generasi mendatang di Pangandaran.