-
20 September 2024 7:19 pm

Peran Strategis Pesantren dalam Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pangandaran (Visi Misi Bagian 2)

Peran Strategis Pesantren dalam Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kabupaten Pangandaran (Visi Misi Bagian  2)
Pondok pesantren telah lama menjadi pilar penting dalam sistem pendidikan dan pembentukan karakter bangsa Indonesia. Dalam konteks Kabupaten Pangandaran, pesantren bukan hanya sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berperan aktif dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Visi dan Misi serta Program Kerja Bupati Pangandaran tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren memperkuat kedudukan pesantren dalam menjalankan fungsinya yang strategis tersebut.

1. Definisi dan Peran Pesantren

Pesantren, sebagaimana didefinisikan sebagai lembaga berbasis masyarakat yang bertujuan menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, serta membangun akhlak mulia berdasarkan ajaran Islam Ahlusunah Wal Jama’ah. Lembaga ini berfungsi sebagai tempat tinggal santri yang terlibat dalam proses pendidikan keagamaan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren diharapkan mampu mewujudkan Islam yang rahmatan lil'alamin melalui nilai-nilai toleransi, moderasi, dan persatuan.


CITRA - INO, CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGADARAN
CITRA - INO, CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI PANGADARAN


2. Rekognisi, Afirmasi, dan Fasilitasi Pesantren

Peraturan ini memberikan tiga bentuk dukungan utama kepada pesantren, yaitu rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi.
  • Rekognisi Pesantren mencakup pemberian akses terhadap sumber daya daerah, penghargaan terhadap peran pesantren dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, dan apresiasi atas nilai-nilai keagamaan serta kebangsaan yang diajarkan pesantren. Hal ini menunjukkan pengakuan resmi pemerintah daerah terhadap kontribusi besar pesantren, tidak hanya dalam pendidikan agama, tetapi juga dalam pembentukan etos sosial yang kuat di masyarakat.
  • Afirmasi Pesantren berupa dukungan konkret, seperti bantuan operasional, sarana dan prasarana, serta insentif bagi pesantren, kiai, tenaga pendidik, dan santri. Pemerintah daerah memastikan bahwa pesantren memiliki fasilitas yang memadai untuk melaksanakan fungsinya secara optimal, termasuk dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
  • Fasilitasi Pesantren berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana pendidikan serta penunjang lainnya. Ini meliputi pembangunan ruang kelas, laboratorium, masjid, serta fasilitas kesehatan dan sosial untuk mendukung aktivitas belajar mengajar dan kehidupan sehari-hari para santri.

3. Perencanaan dan Pelaksanaan Program

Dalam Visi ini Calon Bupati Pangandaran mengatur bahwa setiap perangkat daerah diwajibkan mencantumkan program fasilitasi pesantren dalam rencana kerja pemerintah daerah. Ini berarti, dukungan kepada pesantren menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan daerah secara keseluruhan. Koordinasi antara perangkat daerah dan unit kerja yang membidangi kesejahteraan rakyat juga memastikan bahwa perencanaan dan pelaksanaan program afirmasi dan fasilitasi pesantren berjalan efektif.

4. Kontribusi Pesantren Terhadap Pembangunan Nasional

Pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai agen perubahan sosial. Pesantren berperan dalam memperkuat nasionalisme dan wawasan kebangsaan di kalangan santri melalui berbagai program, seperti pelatihan keterampilan, pendidikan kader ulama, dan penyelenggaraan Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK). Dengan demikian, pesantren membantu menciptakan generasi yang tidak hanya berpengetahuan luas dalam bidang agama, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

5. Peluang dan Tantangan Pesantren di Pangandaran

Dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah melalui visi Calon Bupati ini memberikan peluang besar bagi pesantren untuk terus berkembang dan berinovasi. Namun, di sisi lain, pesantren juga dihadapkan pada tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan pendanaan, terutama bagi pesantren kecil yang tersebar di daerah-daerah terpencil. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pesantren sendiri menjadi kunci utama dalam menghadapi tantangan tersebut.


Citra - Ino, Calon Bupati Pangandaran
Citra - Ino, Calon Bupati Pangandaran


Kesimpulan

Visi Calon Bupati Pangandaran tentang Lembaga Pendidikan Keagamaan Pondok Pesantren adalah langkah progresif dalam memperkuat peran pesantren di Kabupaten Pangandaran. Pesantren tidak hanya diakui sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga sebagai kekuatan sosial yang mendukung pembangunan daerah dan nasional. Dengan adanya rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi, pesantren diharapkan mampu terus berkembang dan berperan lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.


Hj. Citra Fitriyami, SH, Calon Bupati Pangandaran
Hj. Citra Fitriyami, SH, Calon Bupati Pangandaran

Penutup

Dukungan terhadap pesantren harus diiringi dengan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Pesantren merupakan benteng moral bangsa yang perlu terus dipelihara dan diberdayakan agar mampu menghadapi dinamika zaman tanpa kehilangan jati dirinya sebagai lembaga keagamaan yang berakar pada nilai-nilai Islam dan kebangsaan. Dengan peran penting pesantren yang telah diakui oleh pemerintah daerah Pangandaran, diharapkan pesantren akan semakin maju dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat luas, baik dalam aspek spiritual maupun sosial.
Blog Post Lainnya
@2024 Cinta Pangandaran Inc.