Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran mengusulkan penambahan formasi untuk Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guna memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai sektor.
Sebelumnya, Pemda Pangandaran telah mengajukan 280 formasi PPPK yang terdiri dari 200 tenaga pendidik, 50 tenaga kesehatan, dan 30 tenaga teknis. Namun, melihat kebutuhan yang semakin meningkat, usulan formasi baru diajukan dengan total 350 formasi.
Penambahan formasi ini meliputi 195 formasi untuk tenaga pendidik, 100 tenaga kesehatan, dan 55 tenaga teknis. Menurut Kepala Bidang Pengadaan Pengembangan Kompetensi dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dodi Solih Hidayat, perubahan usulan ini dilakukan sebagai respons terhadap kebutuhan yang mendesak.
“Kemarin itu ada optimalisasi, jadi pak Bupati berkenan untuk menambah jumlah formasi. Karena, kita masih membutuhkan banyak ASN,” ujar Dodi saat berbicara kepada media melalui WhatsApp pada Minggu (31/3/2024).
Dodi juga menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) telah mengeluarkan persetujuan prinsip pada akhir Februari 2024. Saat ini, Pemda Pangandaran tengah dalam tahap penyusunan formasi sesuai dengan persetujuan tersebut.
Penambahan formasi PPPK ini diharapkan dapat mengatasi kekurangan pegawai di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis, sekaligus mendukung peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Pangandaran.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran PPPK, masyarakat dapat menunggu pengumuman resmi dari Pemda Pangandaran setelah tahapan penyusunan formasi selesai.(Sumber: TribunJabar.id)