Pangandaran – Menjelang pemilihan, pasangan Hudang mengeluarkan pernyataan kampanye yang menyatakan bahwa mereka tidak akan berhutang untuk menutupi utang dan defisit yang sedang dihadapi Kabupaten Pangandaran. Pasangan ini mengusulkan strategi pembayaran utang melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi pajak, dan retribusi sebagai solusi jangka panjang. Namun, beberapa fakta anggaran Kabupaten Pangandaran menimbulkan pertanyaan atas kelayakan klaim tersebut.
Potensi PAD dan Realitas Anggaran
Saat ini, PAD Pangandaran mencapai sekitar Rp 240 miliar per tahun, namun jumlah tersebut tidak sepenuhnya dapat dialokasikan untuk menutupi utang. Sebesar Rp 100 miliar dialokasikan sebagai pendapatan rumah sakit dan puskesmas, sehingga yang tersisa hanya Rp 140 miliar. Dengan defisit sebesar Rp 364 miliar dan utang jangka pendek yang harus segera dibayar ke pihak perbangkan, jumlah PAD yang ada belum cukup untuk mengatasi seluruh defisit dan kewajiban utang tanpa bantuan transfer dari pusat.
Sebagai informasi bahawa hingga saat ini, Pangandaran menerima sekitar Rp 979 miliar dalam bentuk transfer daerah dari pemerintah pusat. Namun, dana ini tidak menutup semua kebutuhan anggaran daerah, sehingga Pangandaran masih berada dalam posisi defisit.
Analisis Klaim "Tidak Akan Berhutang"
Pernyataan kampanye Hudang mungkin bukan klaim sepenuhnya realistis, melainkan bentuk retorika kampanye. Asumsi bahwa Pangandaran dapat membayar tanpa utang hanya bisa terjadi jika proses pinjaman daerah yang disetujui Gubernur Jawa Barat dan Bappenas cair selama masa jabatan Jeje Wiradinata dan Ujang Endin.
Jika pinjaman ini cair sebelum masa jabatan mereka berakhir, maka bupati baru hanya akan mengelola dan mencicil, bukan menambah utang baru. Penting dicatat bahwa proses pinjaman daerah ini telah berjalan sejak Agustus 2023, dengan gubernur menyetujui surat yang dikirim oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pangandaran. Dalam konteks ini, kecil kemungkinan pasangan Hudang tidak mengetahui langkah yang diambil oleh pemerintah daerah terkait persetujuan pinjaman ini.
Antara Retorika dan Realita
Pernyataan pasangan Hudang bahwa mereka tidak akan berhutang bisa jadi hanya retorika kampanye yang bertujuan menarik dukungan publik. Namun, dengan memahami fakta anggaran, tantangan defisit yang cukup besar, dan posisi PAD yang terbatas, klaim tersebut tampak lebih sebagai upaya kampanye daripada rencana yang praktis untuk dijalankan.